How can we help?

Berapa biaya pembuatan skk konstruksi?

Image Description
Nafa Dwi Arini
  • 28 May 2025, 20:37
  • Updated

Besaran biaya yang di keluarkan untuk Pembuatan SKA SKT / SKK berada pada rentang Rp.1.000.000 hingga Rp. 8.000.000. Biaya Pembuatan SKA tersebut belum termasuk akomodasi apabila tidak terdapat TUK ( Tempat Uji Kompetensi ) di provinsi pemohon SKA SKT / SKK

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Untuk mendapatkan SKK Konstruksi, Anda perlu mengikuti proses sertifikasi yang melibatkan uji kompetensi dan verifikasi dokumen.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Menyiapkan dokumen seperti KTP, ijazah, dan sertifikat pelatihan.
  2. Mendaftar melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terakreditasi.
  3. Mengikuti uji kompetensi sesuai bidang keahlian.
  4. Jika dinyatakan lulus, SKK akan diterbitkan dan dapat digunakan dalam proyek konstruksi.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan agar proses pengajuan berjalan lancar.

Pembuatan SKK Konstruksi kini bisa dilakukan secara online melalui platform resmi LPJK atau LSP terakreditasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mendaftar di website resmi LPJK atau LSP.
  2. Mengunggah dokumen persyaratan.
  3. Melakukan pembayaran biaya sertifikasi.
  4. Mengikuti uji kompetensi secara daring atau luring.
  5. Menerima SKK dalam bentuk digital atau cetak setelah lulus uji kompetensi.

Dengan sistem online, proses pembuatan SKK menjadi lebih cepat dan efisien.

SKK Konstruksi dan SKT (Sertifikat Keterampilan) adalah dua jenis sertifikasi yang berbeda.

SKK diberikan kepada tenaga ahli yang memiliki kompetensi lebih tinggi dalam manajemen proyek dan teknik konstruksi, sementara SKT lebih ditujukan untuk tenaga teknis atau pelaksana lapangan.

Pemilihan antara SKK dan SKT tergantung pada tingkat keahlian dan peran seseorang dalam proyek konstruksi.

Proses sertifikasi SKK Konstruksi untuk tenaga kerja konstruksi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) memiliki beberapa perbedaan signifikan yang perlu dipahami, terutama terkait regulasi, persyaratan, prosedur, dan implikasi hukumnya. Perbedaan ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia.

Dari segi dasar hukum, sertifikasi untuk WNI mengacu sepenuhnya pada regulasi nasional, sementara untuk WNA terdapat komponen tambahan berupa kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan negara asal atau peraturan khusus yang mengatur tenaga kerja asing di sektor konstruksi seperti Permenaker No. 16 Tahun 2015 jo. Permenaker No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Persyaratan dokumentasi untuk WNA lebih kompleks dibandingkan WNI. Selain dokumen standar seperti ijazah dan pengalaman kerja, WNA wajib melampirkan: paspor yang masih berlaku, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dari perusahaan sponsor, sertifikat kompetensi atau lisensi profesional dari negara asal yang dilegalisir kedutaan, serta dokumen RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari perusahaan pemberi kerja.

Prosedur asesmen juga memiliki perbedaan. WNA wajib menjalani proses penilaian kesetaraan (equivalency assessment) terhadap sertifikasi yang dimiliki dari negara asal. Jika berasal dari negara yang memiliki MRA dengan Indonesia, proses ini lebih sederhana melalui mekanisme pengakuan bersama. Namun, jika berasal dari negara non-MRA, WNA harus menjalani uji kompetensi penuh sesuai standar Indonesia. WNA juga wajib menjalani tes kemampuan bahasa Indonesia dasar, kecuali untuk posisi yang mendapat pengecualian khusus.

Masa berlaku dan cakupan pekerjaan juga berbeda. SKK Konstruksi untuk WNA memiliki batasan waktu yang disesuaikan dengan masa berlaku KITAS atau IMTA (mana yang lebih pendek), dan umumnya hanya diberikan untuk klasifikasi dan kualifikasi tertentu yang langka atau membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di Indonesia. Sementara untuk WNI, masa berlaku standar adalah 3 tahun dengan cakupan pekerjaan yang lebih luas.

Membutuhkan bantuan pengurusan SKK Konstruksi untuk tenaga kerja asing di perusahaan Anda? Tim skk-konstruksi.com memiliki pengalaman luas dalam membantu WNA mendapatkan sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan regulasi Indonesia. Kami menawarkan layanan komprehensif mulai dari asesmen kesetaraan, persiapan dokumen, koordinasi dengan LPJK, hingga pendampingan selama proses uji kompetensi. Hubungi kami untuk solusi sertifikasi tenaga kerja konstruksi WNA yang legal dan profesional!

SKK Konstruksi adalah singkatan dari Sertifikat Keahlian Kerja Konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk menyatakan bahwa seseorang memiliki kompetensi di bidang konstruksi.

SKK Konstruksi penting untuk memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan memiliki SKK, Anda tidak hanya meningkatkan kredibilitas profesional tetapi juga memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pembuatan SKK Konstruksi, tim kami di skk-konstruksi.com siap membantu Anda dengan layanan profesional dan terpercaya.

Surat Ijin Alat & Operator

Pastikan alat dan operator di perusahaan Anda berizin resmi!

Bantu perusahaan Anda memenuhi standar K3 dengan pengurusan Surat Ijin Alat (SIA) dan Surat Ijin Operator (SIO) secara profesional. Serahkan pada tim ahli kami—cepat, legal, dan tanpa ribet.

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi terbaru terkait dengan Surat Ijin Alat (SIA) & Surat Ijin Operator (SIO) Alat Berat. Dapatkan Konsultasi GRATIS!


Nafa Dwi Arini
Konsultasi di Whatsapp