Proses Sertifikasi

Proses Sertifikasi: Proses Uji Kompetensi

Targetnya jelas: bukti yang dinilai VATM → rekomendasi Kompeten—bukan sekadar hadir di TUK.

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi dengan metode yang andal dan objektif, dilaksanakan di TUK, lalu buktinya dievaluasi agar memenuhi aturan bukti VATM.

Panduan proses uji kompetensi: metode uji yang andal, pelaksanaan di TUK, evaluasi bukti VATM, hasil Kompeten/Belum Kompeten, dan penyampaian rekaman hasil serta rekomendasi asesor ke LSP.
Output yang dicari
Bukti dinilai memenuhi VATM lalu menghasilkan rekomendasi: Kompeten atau Belum Kompeten. Rekaman hasil dan rekomendasi kemudian disampaikan asesor ke LSP.

Metode uji kompetensi yang bisa digunakan

Metode dipilih agar penilaian tetap objektif dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Observasi langsung / praktik

Penilaian melalui demonstrasi kerja yang relevan dengan unit kompetensi.

Pertanyaan tertulis

Mengukur pengetahuan teknis, prosedur, dan pemahaman standar kerja.

Pertanyaan lisan

Menggali penalaran dan konsistensi keputusan teknis dari pengalaman kerja.

Verifikasi portofolio

Memeriksa bukti kerja yang diajukan untuk memastikan memenuhi aturan bukti VATM.

Wawancara

Memvalidasi peran dan kontribusi asesi pada bukti yang diajukan.

Metode lain yang objektif

Metode tambahan dapat digunakan selama andal, objektif, dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Konsultasi Persiapan Uji Kompetensi

Dapatkan solusi Persiapan uji kompetensi di TUK dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.

Profesional Expert Fast Response
Nafa Dwi Arini Online
Nafa Dwi Arini

Konsultan Profesional • Fast Response

Konsultasi di Whatsapp
Novitasari Online
Novitasari

Konsultan Profesional • Fast Response

Konsultasi di Whatsapp

Langkah proses uji kompetensi

Ringkasan alur dari desain uji hingga rekaman hasil diserahkan ke LSP.

9.3.1

Desain uji kompetensi

Uji dirancang untuk menilai kompetensi dengan metode yang andal dan objektif, konsisten dengan skema sertifikasi.

9.3.2

Pelaksanaan di TUK

Uji kompetensi dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditetapkan melalui verifikasi oleh LSP.

9.3.3

Evaluasi bukti berbasis VATM

Bukti dievaluasi untuk memastikan mencerminkan bukti yang diperlukan dan memenuhi aturan bukti VATM.

9.3.4

Hasil: Kompeten / Belum Kompeten

Jika memenuhi VATM direkomendasikan “Kompeten”; jika belum memenuhi direkomendasikan “Belum Kompeten”.

9.3.5

Rekaman hasil & rekomendasi

Asesor menyampaikan rekaman hasil uji kompetensi dan rekomendasi kepada LSP.

Konsultasi Tindak Lanjut Hasil Uji

Dapatkan solusi Tindak lanjut setelah uji kompetensi (rekaman hasil, perbaikan bukti) dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.

Profesional Expert Fast Response
Nafa Dwi Arini Online
Nafa Dwi Arini

Konsultan Profesional • Fast Response

Konsultasi di Whatsapp
Novitasari Online
Novitasari

Konsultan Profesional • Fast Response

Konsultasi di Whatsapp