Bimbingan Teknis (BIMTEK) dan Uji Kompetensi 2026 | Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 Kab. Lampung Utara
Modeller Bim Middle Technician/analyst in Kab. Lampung Utara
SKK-Konstruksi.com Melayani Pembuatan Baru & Perpanjangan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
SKA atau Sertifikasi Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Pendaftaran & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikasi tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 adalah Edaran Surat No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Modifikasi atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) merupakan singkatan dari SKK konstruksi bangunan. SKK Konstruksi adalah pengesahan terhadap keterampilan atau kompetensi yang dimiliki oleh para tenaga kerja di bidang konstruksi. Untuk memperolehnya, diperlukan lulus dalam uji kompetensi.
- Pembaharuan Nama dari SKA dan SKT
SKK Konstruksi adalah perubahan nama dari Sertifikasi Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020. Surat edaran tersebut mengatur peralihan layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi untuk daftar SKK Konstruksi, dengan tujuan meningkatkan kelengkapan sistem baru. - Syarat Pengajuan SBU
Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh LPJK membutuhkan SKK Konstruksi sebagai salah satu syarat. Tanpa SKK Konstruksi yang lengkap, pengajuan SBU tidak akan dapat dilakukan. - Klasifikasi SKK Konstruksi
SKK Konstruksi memiliki 3 klasifikasi dengan total 9 jenjang. Klasifikasi tersebut mencakup level operator, tingkat teknis atau analisis, dan tingkat ahli, masing-masing memiliki persyaratan pendidikan minimal yang berbeda. - Masa Berlaku
SKK Konstruksi memiliki masa berlaku 5 tahun dan wajib diperbaharui setiap periode tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas SKK Konstruksi terus ditingkatkan dan tetap relevan dalam dunia kerja. - Peningkatan Kualitas
SKK Konstruksi memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas kerja, terutama pada jenjang lanjutan. Sertifikat ini menjadi bukti keahlian yang dimiliki oleh para pekerja di bidang konstruksi.
Konsultasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya
Dapatkan solusi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.
Online
OnlineSKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki lisensi yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Dokumen ini disebut SKK - Kompetensi Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Penyedia Jasa / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Modeller BIM Madya adalah sebuah standar keahlian profesional yang mengacu pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang tenaga ahli yang terlibat dalam proyek pembangunan Komputasi Konstruksi. Standar kompetensi kerja ini dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Kerja (BNSP) untuk memberikan pedoman bagi para tenaga kerja dalam meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam bidang pembangunan Komputasi Konstruksi.
Pelatihan dan Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 Kab. Lampung Utara
Berinvestasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah langkah kunci untuk kemajuan dalam berbagai industri. Salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan SDM adalah melalui pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek). Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci mengenai pelatihan dan bimtek yang disediakan oleh SKK-Konstruksi.com untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Ahli Muda Teknik Bangunan Air Limbah (Modeller BIM Madya) di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Apa itu Pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek)?
Pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) adalah program yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan seseorang dalam suatu bidang tertentu. Bimtek sering kali difokuskan pada aspek praktis dari pekerjaan dan memberikan peserta kesempatan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang topik tertentu. Dalam konteks SKK Konstruksi Modeller BIM Madya, bimtek bertujuan untuk mempersiapkan peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk lulus ujian sertifikasi.
Para peserta bimtek akan dibimbing oleh para ahli dalam industri yang memiliki pengalaman luas dan pengetahuan mendalam tentang materi ujian sertifikasi. Mereka akan memberikan wawasan yang berharga, teknik praktis, dan wawasan tentang apa yang diharapkan dalam ujian.
Adapun manfaat dari pelatihan dan bimbingan teknis adalah meningkatkan kepercayaan diri peserta, memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka, serta meningkatkan peluang mereka untuk berhasil dalam ujian sertifikasi.
Mengapa Memilih SKK-Konstruksi.com?
Memilih penyedia bimtek yang tepat adalah langkah penting dalam perjalanan Anda menuju mendapatkan sertifikasi SKK Konstruksi Modeller BIM Madya. SKK-Konstruksi.com adalah pilihan yang tepat karena reputasinya yang solid dan pengalaman panjang dalam menyediakan pelatihan yang berkualitas.
SKK-Konstruksi.com memiliki tim instruktur yang terdiri dari para ahli terkemuka dalam industri konstruksi, termasuk ahli teknik bangunan air limbah. Mereka tidak hanya memiliki pengetahuan yang mendalam tentang materi ujian, tetapi juga memiliki pengalaman praktis yang berharga yang dapat mereka bagikan kepada peserta.
Selain itu, SKK-Konstruksi.com menawarkan pendekatan yang terpadu dalam pelatihan dan bimbingan teknis. Mereka menyediakan materi yang komprehensif, sesi praktis, dan dukungan pascapelatihan untuk memastikan bahwa peserta siap secara mental dan teknis untuk menghadapi ujian sertifikasi.
Dengan memilih SKK-Konstruksi.com, Anda dapat yakin bahwa Anda akan mendapatkan pelatihan yang berkualitas dan persiapan yang solid untuk menghadapi ujian SKK Konstruksi Modeller BIM Madya.
Peta Kab. Lampung Utara, Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 Kab. Lampung Utara Pembuatan Baru, Perpanjangan
Dasar hukum pembuatan SKK Konstruksi
- Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
- Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2020 tentang Lisensi LSBU Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi.
- Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10/SE/M/2021 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan Sertifikasi Badan Usaha.
- Keputusan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi No 07/KPTS/LPJK/II/2021 tentang Koordinator Bidang Pembagian Tugas dan Fungsi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.
- Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1792/KPTS/M/2020 tentang Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024.

SKK Konstruksi Modeller BIM Madya menetapkan bahwa seorang pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan Komputasi Konstruksi harus memiliki kompetensi di bidang teknik sipil, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pembangunan Komputasi Konstruksi. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen proyek, pengendalian mutu, dan teknologi informasi.
Untuk memenuhi standar kompetensi kerja ini, seorang pekerja harus memiliki sekurang-kurangnya lulusan dari program pendidikan vokasi atau akademik yang sesuai dengan bidang pembangunan Komputasi Konstruksi. Selain itu, pekerja juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai dengan standar kompetensi kerja ini.
Konsultasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya
Dapatkan solusi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.
Online
OnlineSKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa kualifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Kualifikasi ini terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9. Ini adalah tingkat tertinggi dalam SKK Konstruksi dan mencakup peran-peran yang sangat spesialis dalam dunia konstruksi.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Kualifikasi ini terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6. Pemegang SKK Jenjang ini memiliki pengetahuan teknis yang kuat dan dapat mengambil peran yang lebih teknis dalam proyek konstruksi.
Kualifikasi Operator
Kualifikasi ini terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3. Operator memiliki peran penting dalam operasi harian proyek konstruksi dan memastikan semua peralatan berjalan dengan baik. Penetapan kualifikasi tenaga kerja ini dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, terdapat batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi.
Kualifikasi Operator
Pemegang kualifikasi ini dapat memiliki paling banyak 5 SKK Konstruksi pada 3 klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Pemegang kualifikasi ini dapat memiliki paling banyak 5 SKK Konstruksi pada 2 klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Pemegang kualifikasi ini juga dapat memiliki paling banyak 5 SKK Konstruksi pada 2 klasifikasi yang berbeda.
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi yang ketat sesuai dengan skema sertifikasi LSP yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji kompetensi ini mencakup berbagai metode seperti uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan wawancara. Kegiatan uji kompetensi ini berlaku untuk permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.
Masa Berlaku SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
Masa berlaku SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 adalah 5 tahun sejak diterbitkan. Ini adalah masa di mana sertifikasi ini tetap valid, dan setelah itu, pemegangnya harus melakukan perpanjangan.
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
Masa berlaku SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 adalah 5 tahun. Ini berarti pemegangnya harus memastikan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Khusus untuk SKK dengan kualifikasi Ahli, pemegangnya juga harus memenuhi persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).
Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
Pemegang SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 memiliki beberapa keuntungan yang signifikan dalam dunia konstruksi. Inilah beberapa di antaranya:
1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Dengan SKK ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam melakukan survei terestris. Ini akan membantu Anda menjadi lebih efisien dalam pekerjaan Anda dan memberikan hasil yang lebih akurat.
2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam survei terestris. Ini adalah bukti bahwa Anda telah menjalani pelatihan dan uji kompetensi yang ketat dalam bidang ini.
3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikasi ini juga diperlukan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Ini termasuk jabatan seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).
4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
Dalam proses mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk usaha konstruksi, SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 merupakan salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan. Ini menunjukkan bahwa Anda memiliki keahlian teknis yang diperlukan dalam industri ini.
5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK ini juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda ingin mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini memberikan kepercayaan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek dengan baik.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Modeller BIM Madya diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Konsultasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya
Dapatkan solusi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.
Online
Online
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 2026
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 2026
Agar lebih praktis saat membutuhkan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP atau kartu identitas diri
- NPWP
- Pas foto terbaru
- Ijazah pendidikan terakhir (dengan melakukan scan)
- Referensi kerja berupa surat keterangan dari tempat kerja
- Alamat email aktif. Jika belum memiliki, sebaiknya membuat terlebih dahulu
- Nomor telepon aktif yang mudah dihubungi
Syarat administrasi tersebut harus terpenuhi untuk pengajuan SKK Konstruksi 2024. Pendidikan juga menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.
Mengetahui klasifikasi sertifikasi kerja penting, karena terdapat syarat minimal pendidikan akademis bagi sertifikat level tenaga konstruksi.
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 ?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
Konsultasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya
Dapatkan solusi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.
Online
OnlineContoh Bentuk SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi Modeller BIM Madya
Sub Klasifikasi Lain di SKK Konstruksi
Pelajari Sub Klasifikasi lainnya dalam SKK Konstruksi LPJK terbaru 2026
Konsultasi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya
Dapatkan solusi SKK Konstruksi Jabatan Kerja Modeller BIM Madya dari tim konsultan berpengalaman. Layanan premium, respons cepat, dan siap melayani Anda sekarang—tim kami sedang online.
Online
OnlineFrequently Asked Questions SKK Konstruksi
Kami Hadir Melayani SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 Seluruh Indonesia
Kami dengan bangga menghadirkan layanan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 yang luas dan komprehensif untuk seluruh wilayah Indonesia. SKK-Konstruksi.com hadir sebagai mitra Anda yang siap memberikan bantuan terbaik dalam proses perolehan SKK Konstruksi. Tak peduli di mana lokasi Anda berada, kami memiliki tim yang siap untuk melayani Anda dengan penuh dedikasi.
Layanan kami yang tersedia di berbagai wilayah ini membantu Anda untuk memahami persyaratan yang berlaku di setiap lokasi, memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk perizinan, dan memberikan dukungan yang diperlukan agar Anda dapat dengan lancar mendapatkan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 yang Anda butuhkan. Dengan SKK-Konstruksi.com, Anda memiliki mitra yang hadir di seluruh Indonesia untuk mendukung kesuksesan Anda dalam industri konstruksi.
Dapatkan bantuan kemudahan mendapatkan SKK Konstruksi Modeller BIM Madya Jenjang 5 secara mudah di:
-
KAB. ACEH SELATAN
-
KAB. ACEH TENGGARA
-
KAB. ACEH TIMUR
-
KAB. ACEH TENGAH
-
KAB. ACEH BARAT
-
KAB. ACEH BESAR
-
KAB. PIDIE
-
KAB. ACEH UTARA
-
KAB. SIMEULUE
-
KAB. ACEH SINGKIL
-
KAB. BIREUEN
-
KAB. ACEH BARAT DAYA
-
KAB. GAYO LUES
-
KAB. ACEH JAYA
-
KAB. NAGAN RAYA
-
KAB. ACEH TAMIANG
-
KAB. BENER MERIAH
-
KAB. PIDIE JAYA
-
KOTA BANDA ACEH
-
KOTA SABANG
-
KOTA LHOKSEUMAWE
-
KOTA LANGSA
-
KOTA SUBULUSSALAM
-
KAB. TAPANULI TENGAH
-
KAB. TAPANULI UTARA
-
KAB. TAPANULI SELATAN
-
KAB. NIAS
-
KAB. LANGKAT
-
KAB. KARO
-
KAB. DELI SERDANG
-
KAB. SIMALUNGUN
-
KAB. ASAHAN
-
KAB. LABUHANBATU
-
KAB. DAIRI
-
KAB. TOBA SAMOSIR
-
KAB. MANDAILING NATAL
-
KAB. NIAS SELATAN
-
KAB. PAKPAK BHARAT
-
KAB. HUMBANG HASUNDUTAN
-
KAB. SAMOSIR
-
KAB. SERDANG BEDAGAI
-
KAB. BATU BARA
-
KAB. PADANG LAWAS UTARA
-
KAB. PADANG LAWAS
-
KAB. LABUHANBATU SELATAN
-
KAB. LABUHANBATU UTARA
-
KAB. NIAS UTARA
-
KAB. NIAS BARAT
-
KOTA MEDAN
-
KOTA PEMATANGSIANTAR
-
KOTA SIBOLGA
-
KOTA TANJUNG BALAI
-
KOTA BINJAI
-
KOTA TEBING TINGGI
-
KOTA PADANGSIDIMPUAN
-
KOTA GUNUNGSITOLI
-
KAB. PESISIR SELATAN
-
KAB. SOLOK
-
KAB. SIJUNJUNG
-
KAB. TANAH DATAR
-
KAB. PADANG PARIAMAN
-
KAB. AGAM
-
KAB. LIMA PULUH KOTA
-
KAB. PASAMAN
-
KAB. KEPULAUAN MENTAWAI
-
KAB. DHARMASRAYA
-
KAB. SOLOK SELATAN
-
KAB. PASAMAN BARAT
-
KOTA PADANG
-
KOTA SOLOK
-
KOTA SAWAHLUNTO
-
KOTA PADANG PANJANG
-
KOTA BUKITTINGGI
-
KOTA PAYAKUMBUH
-
KOTA PARIAMAN
-
KAB. KAMPAR
-
KAB. INDRAGIRI HULU
-
KAB. BENGKALIS
-
KAB. INDRAGIRI HILIR
-
KAB. PELALAWAN
-
KAB. ROKAN HULU
-
KAB. ROKAN HILIR
-
KAB. SIAK
-
KAB. KUANTAN SINGINGI
-
KAB. KEPULAUAN MERANTI
-
KOTA PEKANBARU
-
KOTA DUMAI
-
KAB. KERINCI
-
KAB. MERANGIN
-
KAB. SAROLANGUN
-
KAB. BATANGHARI
-
KAB. MUARO JAMBI
-
KAB. TANJUNG JABUNG BARAT
-
KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR
-
KAB. BUNGO
-
KAB. TEBO
-
KOTA JAMBI
-
KOTA SUNGAI PENUH
-
KAB. OGAN KOMERING ULU
-
KAB. OGAN KOMERING ILIR
-
KAB. MUARA ENIM
-
KAB. LAHAT
-
KAB. MUSI RAWAS
-
KAB. MUSI BANYUASIN
-
KAB. BANYUASIN
-
KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR
-
KAB. OGAN KOMERING ULU SELATAN
-
KAB. OGAN ILIR
-
KAB. EMPAT LAWANG
-
KAB. PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR
-
KAB. MUSI RAWAS UTARA
-
KOTA PALEMBANG
-
KOTA PAGAR ALAM
-
KOTA LUBUK LINGGAU
-
KOTA PRABUMULIH
-
KAB. BENGKULU SELATAN
-
KAB. REJANG LEBONG
-
KAB. BENGKULU UTARA
-
KAB. KAUR
-
KAB. SELUMA
-
KAB. MUKO MUKO
-
KAB. LEBONG
-
KAB. KEPAHIANG
-
KAB. BENGKULU TENGAH
-
KOTA BENGKULU
-
KAB. LAMPUNG SELATAN
-
KAB. LAMPUNG TENGAH
-
KAB. LAMPUNG UTARA
-
KAB. LAMPUNG BARAT
-
KAB. TULANG BAWANG
-
KAB. TANGGAMUS
-
KAB. LAMPUNG TIMUR
-
KAB. WAY KANAN
-
KAB. PESAWARAN
-
KAB. PRINGSEWU
-
KAB. MESUJI
-
KAB. TULANG BAWANG BARAT
-
KAB. PESISIR BARAT
-
KOTA BANDAR LAMPUNG
-
KOTA METRO
-
KAB. BANGKA
-
KAB. BELITUNG
-
KAB. BANGKA SELATAN
-
KAB. BANGKA TENGAH
-
KAB. BANGKA BARAT
-
KAB. BELITUNG TIMUR
-
KOTA PANGKAL PINANG
-
KAB. BINTAN
-
KAB. KARIMUN
-
KAB. NATUNA
-
KAB. LINGGA
-
KAB. KEPULAUAN ANAMBAS
-
KOTA BATAM
-
KOTA TANJUNG PINANG
-
KAB. ADM. KEP. SERIBU
-
KOTA ADM. JAKARTA PUSAT
-
KOTA ADM. JAKARTA UTARA
-
KOTA ADM. JAKARTA BARAT
-
KOTA ADM. JAKARTA SELATAN
-
KOTA ADM. JAKARTA TIMUR
-
KAB. BOGOR
-
KAB. SUKABUMI
-
KAB. CIANJUR
-
KAB. BANDUNG
-
KAB. GARUT
-
KAB. TASIKMALAYA
-
KAB. CIAMIS
-
KAB. KUNINGAN
-
KAB. CIREBON
-
KAB. MAJALENGKA
-
KAB. SUMEDANG
-
KAB. INDRAMAYU
-
KAB. SUBANG
-
KAB. PURWAKARTA
-
KAB. KARAWANG
-
KAB. BEKASI
-
KAB. BANDUNG BARAT
-
KAB. PANGANDARAN
-
KOTA BOGOR
-
KOTA SUKABUMI
-
KOTA BANDUNG
-
KOTA CIREBON
-
KOTA BEKASI
-
KOTA DEPOK
-
KOTA CIMAHI
-
KOTA TASIKMALAYA
-
KOTA BANJAR
-
KAB. CILACAP
-
KAB. BANYUMAS
-
KAB. PURBALINGGA
-
KAB. BANJARNEGARA
-
KAB. KEBUMEN
-
KAB. PURWOREJO
-
KAB. WONOSOBO
-
KAB. MAGELANG
-
KAB. BOYOLALI
-
KAB. KLATEN
-
KAB. SUKOHARJO
-
KAB. WONOGIRI
-
KAB. KARANGANYAR
-
KAB. SRAGEN
-
KAB. GROBOGAN
-
KAB. BLORA
-
KAB. REMBANG
-
KAB. PATI
-
KAB. KUDUS
-
KAB. JEPARA
-
KAB. DEMAK
-
KAB. SEMARANG
-
KAB. TEMANGGUNG
-
KAB. KENDAL
-
KAB. BATANG
-
KAB. PEKALONGAN
-
KAB. PEMALANG
-
KAB. TEGAL
-
KAB. BREBES
-
KOTA MAGELANG
-
KOTA SURAKARTA
-
KOTA SALATIGA
-
KOTA SEMARANG
-
KOTA PEKALONGAN
-
KOTA TEGAL
-
KAB. KULON PROGO
-
KAB. BANTUL
-
KAB. GUNUNGKIDUL
-
KAB. SLEMAN
-
KOTA YOGYAKARTA
-
KAB. PACITAN
-
KAB. PONOROGO
-
KAB. TRENGGALEK
-
KAB. TULUNGAGUNG
-
KAB. BLITAR
-
KAB. KEDIRI
-
KAB. MALANG
-
KAB. LUMAJANG
-
KAB. JEMBER
-
KAB. BANYUWANGI
-
KAB. BONDOWOSO
-
KAB. SITUBONDO
-
KAB. PROBOLINGGO
-
KAB. PASURUAN
-
KAB. SIDOARJO
-
KAB. MOJOKERTO
-
KAB. JOMBANG
-
KAB. NGANJUK
-
KAB. MADIUN
-
KAB. MAGETAN
-
KAB. NGAWI
-
KAB. BOJONEGORO
-
KAB. TUBAN
-
KAB. LAMONGAN
-
KAB. GRESIK
-
KAB. BANGKALAN
-
KAB. SAMPANG
-
KAB. PAMEKASAN
-
KAB. SUMENEP
-
KOTA KEDIRI
-
KOTA BLITAR
-
KOTA MALANG
-
KOTA PROBOLINGGO
-
KOTA PASURUAN
-
KOTA MOJOKERTO
-
KOTA MADIUN
-
KOTA SURABAYA
-
KOTA BATU
-
KAB. PANDEGLANG
-
KAB. LEBAK
-
KAB. TANGERANG
-
KAB. SERANG
-
KOTA TANGERANG
-
KOTA CILEGON
-
KOTA SERANG
-
KOTA TANGERANG SELATAN
-
KAB. JEMBRANA
-
KAB. TABANAN
-
KAB. BADUNG
-
KAB. GIANYAR
-
KAB. KLUNGKUNG
-
KAB. BANGLI
-
KAB. KARANGASEM
-
KAB. BULELENG
-
KOTA DENPASAR
-
KAB. LOMBOK BARAT
-
KAB. LOMBOK TENGAH
-
KAB. LOMBOK TIMUR
-
KAB. SUMBAWA
-
KAB. DOMPU
-
KAB. BIMA
-
KAB. SUMBAWA BARAT
-
KAB. LOMBOK UTARA
-
KOTA MATARAM
-
KOTA BIMA
-
KAB. KUPANG
-
KAB TIMOR TENGAH SELATAN
-
KAB. TIMOR TENGAH UTARA
-
KAB. BELU
-
KAB. ALOR
-
KAB. FLORES TIMUR
-
KAB. SIKKA
-
KAB. ENDE
-
KAB. NGADA
-
KAB. MANGGARAI
-
KAB. SUMBA TIMUR
-
KAB. SUMBA BARAT
-
KAB. LEMBATA
-
KAB. ROTE NDAO
-
KAB. MANGGARAI BARAT
-
KAB. NAGEKEO
-
KAB. SUMBA TENGAH
-
KAB. SUMBA BARAT DAYA
-
KAB. MANGGARAI TIMUR
-
KAB. SABU RAIJUA
-
KAB. MALAKA
-
KOTA KUPANG
-
KAB. SAMBAS
-
KAB. MEMPAWAH
-
KAB. SANGGAU
-
KAB. KETAPANG
-
KAB. SINTANG
-
KAB. KAPUAS HULU
-
KAB. BENGKAYANG
-
KAB. LANDAK
-
KAB. SEKADAU
-
KAB. MELAWI
-
KAB. KAYONG UTARA
-
KAB. KUBU RAYA
-
KOTA PONTIANAK
-
KOTA SINGKAWANG
-
KAB. KOTAWARINGIN BARAT
-
KAB. KOTAWARINGIN TIMUR
-
KAB. KAPUAS
-
KAB. BARITO SELATAN
-
KAB. BARITO UTARA
-
KAB. KATINGAN
-
KAB. SERUYAN
-
KAB. SUKAMARA
-
KAB. LAMANDAU
-
KAB. GUNUNG MAS
-
KAB. PULANG PISAU
-
KAB. MURUNG RAYA
-
KAB. BARITO TIMUR
-
KOTA PALANGKARAYA
-
KAB. TANAH LAUT
-
KAB. KOTABARU
-
KAB. BANJAR
-
KAB. BARITO KUALA
-
KAB. TAPIN
-
KAB. HULU SUNGAI SELATAN
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH
-
KAB. HULU SUNGAI UTARA
-
KAB. TABALONG
-
KAB. TANAH BUMBU
-
KAB. BALANGAN
-
KOTA BANJARMASIN
-
KOTA BANJARBARU
-
KAB. PASER
-
KAB. KUTAI KARTANEGARA
-
KAB. BERAU
-
KAB. KUTAI BARAT
-
KAB. KUTAI TIMUR
-
KAB. PENAJAM PASER UTARA
-
KAB. MAHAKAM ULU
-
KOTA BALIKPAPAN
-
KOTA SAMARINDA
-
KOTA BONTANG
-
KAB. BULUNGAN
-
KAB. MALINAU
-
KAB. NUNUKAN
-
KAB. TANA TIDUNG
-
KOTA TARAKAN
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW
-
KAB. MINAHASA
-
KAB. KEPULAUAN SANGIHE
-
KAB. KEPULAUAN TALAUD
-
KAB. MINAHASA SELATAN
-
KAB. MINAHASA UTARA
-
KAB. MINAHASA TENGGARA
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA
-
KAB. KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR
-
KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN
-
KOTA MANADO
-
KOTA BITUNG
-
KOTA TOMOHON
-
KOTA KOTAMOBAGU
-
KAB. BANGGAI
-
KAB. POSO
-
KAB. DONGGALA
-
KAB. TOLI TOLI
-
KAB. BUOL
-
KAB. MOROWALI
-
KAB. BANGGAI KEPULAUAN
-
KAB. PARIGI MOUTONG
-
KAB. TOJO UNA UNA
-
KAB. SIGI
-
KAB. BANGGAI LAUT
-
KAB. MOROWALI UTARA
-
KOTA PALU
-
KAB. KEPULAUAN SELAYAR
-
KAB. BULUKUMBA
-
KAB. BANTAENG
-
KAB. JENEPONTO
-
KAB. TAKALAR
-
KAB. GOWA
-
KAB. SINJAI
-
KAB. BONE
-
KAB. MAROS
-
KAB. PANGKAJENE KEPULAUAN
-
KAB. BARRU
-
KAB. SOPPENG
-
KAB. WAJO
-
KAB. SIDENRENG RAPPANG
-
KAB. PINRANG
-
KAB. ENREKANG
-
KAB. LUWU
-
KAB. TANA TORAJA
-
KAB. LUWU UTARA
-
KAB. LUWU TIMUR
-
KAB. TORAJA UTARA
-
KOTA MAKASSAR
-
KOTA PARE PARE
-
KOTA PALOPO
-
KAB. KOLAKA
-
KAB. KONAWE
-
KAB. MUNA
-
KAB. BUTON
-
KAB. KONAWE SELATAN
-
KAB. BOMBANA
-
KAB. WAKATOBI
-
KAB. KOLAKA UTARA
-
KAB. KONAWE UTARA
-
KAB. BUTON UTARA
-
KAB. KOLAKA TIMUR
-
KAB. KONAWE KEPULAUAN
-
KAB. MUNA BARAT
-
KAB. BUTON TENGAH
-
KAB. BUTON SELATAN
-
KOTA KENDARI
-
KOTA BAU BAU
-
KAB. GORONTALO
-
KAB. BOALEMO
-
KAB. BONE BOLANGO
-
KAB. PAHUWATO
-
KAB. GORONTALO UTARA
-
KOTA GORONTALO
-
KAB. PASANGKAYU
-
KAB. MAMUJU
-
KAB. MAMASA
-
KAB. POLEWALI MANDAR
-
KAB. MAJENE
-
KAB. MAMUJU TENGAH
-
KAB. MALUKU TENGAH
-
KAB. MALUKU TENGGARA
-
KAB. KEPULAUAN TANIMBAR
-
KAB. BURU
-
KAB. SERAM BAGIAN TIMUR
-
KAB. SERAM BAGIAN BARAT
-
KAB. KEPULAUAN ARU
-
KAB. MALUKU BARAT DAYA
-
KAB. BURU SELATAN
-
KOTA AMBON
-
KOTA TUAL
-
KAB. HALMAHERA BARAT
-
KAB. HALMAHERA TENGAH
-
KAB. HALMAHERA UTARA
-
KAB. HALMAHERA SELATAN
-
KAB. KEPULAUAN SULA
-
KAB. HALMAHERA TIMUR
-
KAB. PULAU MOROTAI
-
KAB. PULAU TALIABU
-
KOTA TERNATE
-
KOTA TIDORE KEPULAUAN
-
KAB. MERAUKE
-
KAB. JAYAWIJAYA
-
KAB. JAYAPURA
-
KAB. NABIRE
-
KAB. KEPULAUAN YAPEN
-
KAB. BIAK NUMFOR
-
KAB. PUNCAK JAYA
-
KAB. PANIAI
-
KAB. MIMIKA
-
KAB. SARMI
-
KAB. KEEROM
-
KAB. PEGUNUNGAN BINTANG
-
KAB. YAHUKIMO
-
KAB. TOLIKARA
-
KAB. WAROPEN
-
KAB. BOVEN DIGOEL
-
KAB. MAPPI
-
KAB. ASMAT
-
KAB. SUPIORI
-
KAB. MAMBERAMO RAYA
-
KAB. MAMBERAMO TENGAH
-
KAB. YALIMO
-
KAB. LANNY JAYA
-
KAB. NDUGA
-
KAB. PUNCAK
-
KAB. DOGIYAI
-
KAB. INTAN JAYA
-
KAB. DEIYAI
-
KOTA JAYAPURA
-
KAB. SORONG
-
KAB. MANOKWARI
-
KAB. FAK FAK
-
KAB. SORONG SELATAN
-
KAB. RAJA AMPAT
-
KAB. TELUK BINTUNI
-
KAB. TELUK WONDAMA
-
KAB. KAIMANA
-
KAB. TAMBRAUW
-
KAB. MAYBRAT
-
KAB. MANOKWARI SELATAN
-
KAB. PEGUNUNGAN ARFAK
-
KOTA SORONG
-
Kabupaten Merauke
-
Kabupaten Mappi
-
Kabupaten Asmat
-
Kabupaten Boven Digoel
-
Kabupaten Nabire
-
Kabupaten Puncak Jaya
-
Kabupaten Paniai
-
Kabupaten Mimika
-
Kabupaten Puncak
-
Kabupaten Dogiyai
-
Kabupaten Intan Jaya
-
Kabupaten Deiyai.
-
Kabupaten Jayawijaya
-
Kabupaten Lanny Jaya
-
Kabupaten Mamberamo Tengah
-
Kabupaten Nduga
-
Kabupaten Tolikara
-
Kabupaten Yahukimo
-
Kabupaten Yalimo
-
Kabupaten Pegunungan Bintang
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK Konstruksi baru