Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi
Asosiasi Badan Usaha adalah organisasi wadah berkumpulnya perusahaan-perusahaan jasa konstruksi yang memiliki tujuan untuk membina, mengembangkan, dan menyuarakan aspirasi para anggotanya. Asosiasi yang telah terakreditasi oleh LPJK memiliki wewenang untuk membentuk LSBU yang melaksanakan sertifikasi SBU. Contoh asosiasi besar di Indonesia meliputi GAPENSI, GAPEKSINDO, dan INKINDO yang memiliki peran dalam memberikan pendampingan regulasi bagi anggotanya.
Bagi pengusaha konstruksi, menjadi anggota asosiasi memberikan akses terhadap informasi mengenai peluang tender, perubahan regulasi perizinan, serta pelatihan teknis. Surat Keterangan Anggota (SKA) asosiasi sering kali menjadi persyaratan tambahan dalam pengajuan sertifikasi ke LSBU. Praktisi disarankan untuk memilih asosiasi yang aktif dalam melakukan advokasi kebijakan, karena asosiasi yang kuat dapat membantu anggota dalam menghadapi kendala teknis pada sistem OSS RBA atau permasalahan sengketa kontrak konstruksi melalui layanan bantuan hukum yang mereka sediakan.