Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP)
Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) adalah subsistem dari SPSE yang dikelola oleh LKPP untuk menyimpan data profil dan rekam jejak penyedia barang/jasa pemerintah. SIKaP mengintegrasikan data dari berbagai sumber seperti NIB dari OSS, SBU dari LPJK, serta data perpajakan dari Kemenkeu. Fungsi utamanya adalah mempermudah proses kualifikasi penyedia melalui mekanisme fast track dalam tender elektronik.
Bagi praktisi tender, melakukan pemutakhiran data (update) di SIKaP secara berkala adalah wajib agar data perusahaan selalu relevan saat mengikuti lelang. Pokja pemilihan biasanya memverifikasi keaslian dokumen SBU dan SKK melalui data yang terunggah di SIKaP. Ketidaksesuaian data di SIKaP dengan dokumen asli dapat mengakibatkan diskualifikasi otomatis. Oleh karena itu, konsultan tender harus memastikan bahwa setiap perubahan status legalitas usaha atau penambahan pengalaman proyek segera disinkronisasikan ke dalam akun SIKaP perusahaan.